Posted by: ivanistyawan | July 23, 2009

Benarkah KPU akan diduduki secara paksa ?

beberapa saat yang lalau diberbagai media baik elektronik maupun cetak memberitakan bahwa KPU akan diduduki secara paksa pada saat rekapitulasi hasil pemilu 2009.
Berita tersebut berdasar pidato SBY menanggapi bom JW Marriot jilid II. “akan ada pendudukan KPU secara paksa oleh pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu”
kini penghitungan telah dimulai,benarkah akan ada pihak yang “merebut kekuasaan KPU” sebagai rakyat kita hanya bisa mengungu.
Jika ternyata tidak terjadi “ramalan ” tersebut maka apa yang harus kita lakukan sebagai Warga Negara Indonesia,semua ada ditangan kita

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Categories

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.