beberapa saat yang lalau diberbagai media baik elektronik maupun cetak memberitakan bahwa KPU akan diduduki secara paksa pada saat rekapitulasi hasil pemilu 2009.
Berita tersebut berdasar pidato SBY menanggapi bom JW Marriot jilid II. “akan ada pendudukan KPU secara paksa oleh pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu”
kini penghitungan telah dimulai,benarkah akan ada pihak yang “merebut kekuasaan KPU” sebagai rakyat kita hanya bisa mengungu.
Jika ternyata tidak terjadi “ramalan ” tersebut maka apa yang harus kita lakukan sebagai Warga Negara Indonesia,semua ada ditangan kita
Advertisement
Recent Comments